Emansipasi atau Kesetaraan Gender ?
Diakui atau tidak pada
saat ini peranan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran
pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan
diranah publik, seperti contohnya politik. Dan itu artinya wanita dapat
memajukan bangsa dan negara melalui SDM yang dimiliki oleh wanita Indonesia.
Dipelopori oleh sang
pioner emansipasi wanita, Raden Ajeng Kartini yang melegenda dengan kutipan
bukunya “ Habislah gelap terbitlah terang” munculah istilah emansipasi
wanita. Berkat jasa beliau, diera
globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk melakukan
aktivitas yang diluar perkiraan wanita ,namun masih dalam batas-batas yang wajib
diperhatikan. Sebelum membahas lebih jauh antara emansipasi dan kesetaraan
gender, mari kita lihat maksud dan arti dari keduanya.
Emansipasi artinya memberikan hak yang sepatutnya
diberikan kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya
dirampas atau diabaikan dari mereka. Dimana refleksi emansipasi yang
diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar
kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi
perempuan. Karena kita ketahui bahwa di
zaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal
yang sangat tabu dan sangat susah untuk dicapai.
Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara
dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan kondisi ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah
pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang
dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran
reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.
Dari arti diatas sudah
terlihat jelas perbedaan keduanya, namun seringkali orang-orang mengartikannya
sama. Lalu bagaimanakah kesetaraan gender di dalam islam? Benarkah islam
menyebutkan adanya kesetaraan gender antara wanita dan pria?
Islam memandang
laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Namun yang
perlu digarisbawahi adalah kodrat sebagai wanita dan laki-laki. pandangan Islam
Islam memandang keadilan antara laki-laki dan wanita, bukan kesetaraan. Konsep
kesetaraan bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Karena adil adalah menempatkan
sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak menerimanya.
Sementara kesamaan adalah menyetarakan antara 2
hal tanpa adanya perbedaan.
“Dan para wanita
mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf”
(Qur’an Surah Al Baqarah:228)
Sesungguhnya
emansipasi yang sebenarnya adalah bentuk pemberian hak kepada wanita
untuk mengembangkan diri dan kemahiran profesional agar bisa bergandeng bahu
dengan lelaki dalam pembangunan negara. Tidak ada maksud negatif yang
tersembunyi di sebalik gerakan emansipasi. Jikapun ada, itu kembali ke niat
orang atau kumpulan yang memperjuangkannya dan apa latar belakang yang
memotivasinya.
Kesetaraan gender
dengan emansipasi adalah 2 hal yang berbeda arti. Kesetaraan gender adalah
persamaan kodrat atau persamaan gender dari wanita dan laki-laki. Jika kita
lihat dari fisik, seorang wanita dan laki-laki jelas sangat berbeda. Secara
psikologis menyebutkan adanya perbedaan antara wanita yang 90% menggunakan
perasaan dan sisanya adalah logika dan sangat berbanding terbalik dengan
laki-laki yang 90% menggunakan logika dan sisanya adalah perasaan. Bagaimana
bisa kita menyamakan fakta-fakta tersebut? Makna dari emansipasi mungkin sudah
keluar dari zona artian yang sebenarnya sehingga banyak orang menyebutkannya
emansipasi adalah kesetaraan gender. Namun dalam hal ini sangat berbeda.
Istilah Emansipasi Wanita pada
prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (Human Rights) kepada Wanita,
misalnya hak berbicara, hak hidup, dan lain sebagainya. Namun wanita diharuskan
berada pada kodrat yang telah ditentukan untuknya. Inilah yang diajarkan oleh
Kartini. Hubungannya adalah emansipasi merupakan tindak lanjut dari gagasan
kesetaraan gender dalam bentuk tindakan nyata seorang wanita dalam
kehidupannya.
Alangkah lebih bijaksananya jika kita
mengartikan dan memaknai emansipasi wanita sebagai salah satu bentuk kerjasama
antara laki-laki dan wanita dalam menjalankan kehidupan. Sebagai seorang
partner, tentu saja mempunyai kedudukan sama tinggi dan mempunyai hak yang sama
tanpa adanya perbedaan yang memandang keduanya sebagaimana firman Allah swt.
“orang-orang beriman bagi pria dan wanita saling menjadi auliya antara satu
sama lain” (Qur’an Surah AT Taubah:7).
Comments
Post a Comment