Etika Profesi 3

TUGAS 3

1.     Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri!
Jawab :
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dan lain lain ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dan lain lain. Berikut merupakan standar teknik yang relevan dengan teknik industri:
·      Deutsches Institut fur Normung (DIN)
Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN berbasis di Berlin sejak tahun 1917. tugas utama DIN adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar.
·      American Society for Testing and Materials (ASTM)
Organisasi sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem, dan jasa ini dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM memiliki lebih dari 12.000 standar yang bayak digunakan pada negara maju dan berkembang dalam penelitian akademisi dan industri.
·      American Society of Mechanical Engineers (ASME)
Asosiasi profesional yang "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
·      American National Standards Institute (ANSI)
American National Standards Institute (ANSI) memiliki kapasitas administrator dan koordinator sistem standardisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. ANSI berdiri sejak tahun 1918 didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai organisasi nonprofit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk bisnis, maupun kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
·      Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu openess (keterbukaan), transparency (transparan), consensus and impartiality (konsesnus dan tidak memihak), efectiveness and relevance (efektif sdan relevan), coherence (koheren), dan development dimension (berdimensi pembangunan).

Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. Berikut merupakan standar manajemen yang relevan dengan teknik industri:
·         ISO 9001 (Mutu)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SSM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktivitas rutin perusahaan. Sistem ini bersifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
·         ISO 14001 (Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan, tetapi tidak seumum ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu, sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri.
·         OHSAS 18001 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
·         ISO 31000:2009 (Resiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuannya adalah menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.
·         ISO 50001
ISO 50001 adalah standardisasi internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen energi (energy management systems – requirements with guidance). Standardisasi dikeluarkan pada bulan Juli 2011 oleh International Standardization Organization.
·         ISO 27001
ISO 27001 adalah standarisasi dalam bidang information secutity management systems.

2.    Cari penjelasan atau kepanjangan dari istilah atau singkatan pada gambar struktur standardisasi pada materi!
·      WTO
WTO (World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mengidentifikasikan “aturan perdagangan” di antara anggotanya. WTO didirikan pada 1 Januari 1995 yang bermarkas di Jenewa, Swiss. 
·      APEC – EU
APEC (Asia-Pacific Econonic Coorperation) merupakan forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas, dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdagangan lain di bagian-bagian lain di dunia, ketakutan akan Jepang mendominasi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
EU (Europian Union) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa yang sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota dan bidang-bidang lainnya, seperti lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga-lembaga organ penting di dalam EU, antara lain Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Selain itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.   
·      AEC
AEC (Asean Economic Community) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Tujuan AEC adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
·      BILATERAL
BILATERAL merupakan suatu jenis hubungan yang melibatkan dua pihak dan biasanya dipakai sebagai sambutan dalam hubungan yang melibatkan hanya dua negara, secara khusus hubungan politik, ekonomi, serta budaya di antara dua negara tersebut. Hampir keseluruhan hubungan internasional dilakukan dengan cara bilateral. Sebagai contoh perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, serta kunjungan antarnegara. Alternatif dari sebuah hubungan bilateral ini ialah hubungan multilateral yang banyak negara, serta hubungan unilateral saat suatu negara berlaku semua sendiri (freewill).
·      ISO – IEC
ISO (International Standard Organization) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Nongovernment Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
·      ITU – CAC
CAC (Codex Alimentarus Commissions) atau Codex merupakan badan antarpemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktik yang jujur dalam perdagangan pangan internasional, serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling. Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.
·      EN-DIN-ASTM
DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernyaDengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar.
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
·      ILAC/APLAC
APLAC (Asia Pacific Laboratory Accreditation) merupakan sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC (International Laboratory Acreditation Cooperation). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.
·      IAF/PAC
IAF (International Accreditation Forum) adalah asosiasi dunia dari Conformity Assesment Accreditation Bodies dalam sistem manajemen produk, jasa, personel, dan program kesesuaian sejenisnya dari penilaian kesesuaian. BAN (Badan Akreditasi Nasional) merupakan salah satu member IAF.
·      BIPM/CIPM
Bureau international des poids et mesures (BIPM; bahasa Inggris: International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter. Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya.
·         OIML
OIML (Organization Internationale de Metrologie Legale) merupakan sebuah intergovernmental treaty organization yang memiliki keanggotaan, meliputi member state dan corresponding members. Member state, yaitu negara yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan teknik, sedangkan corresponding members, yaitu negara yang bergabung dengan OIML sebagai observer dan todak memiliki hak suara. OIML memiliki anggota sebanyak 59 member state dan 57 coresponding members. OIML dibentuk pada tahun 1955 dengan tujuan untuk mempromosikan harmonisasi prosedur metrologi legal secara global. Indonesia c.q Direktorat Metrologi merupakan OIML Memberstate sejak tahun 1960.
·      APMP/APLMF
APLMF (Asia Pacific Legal Metrology Forum) merupakan sebuah kelompok yang terdiri dari legal metrology authorities dari negara-negara anggota Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) dan Negara lain yang berada dalam lingkungan Pasifik (Pacific Rim). APLMF dibentuk pada bulan November 1994 oleh 14 negara APEC yaitu Australia, Canada, People's Republic of China, Indonesia, Japan, Republic of Korea, Malaysia, New Zealand, Papua New Guinea, Philippines, Singapore, Chinese Taipei, Thailand dan USA. Anggota APLMF saat ini mencapai 20 negara anggota penuh dan 6 negara anggota koresponden. Indonesia c.q Direktorat Metrologi merupakan negara anggota penuh dan negara pendiri APLMF.

Sumber :
dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../ETIKA+PROFESI+(3).pdf
http://ditjenpktn.kemendag.go.id/id/direktorat-metrologi/organisasi-dan-forum-internasional
https://id.wikipedia.org/wiki/Bureau_International_des_Poids_et_Mesures
Sugian, Syahu. 2006. Kamus Manajemen (Mutu). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
www.iso.org
www.panduanbelajar.web.id/42/kepanjangan-afta-adb-apec-eu-efta-beserta-keterangannya.html

Comments

Popular posts from this blog

Pengolahan Limbah pada PT Krakatau Steel (Persero)

KONVENSI-KONVENSI INTERNASIONAL (Hak Cipta)

Etika Profesi 2