PENDAPAT TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
PENDAPAT TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Kehidupan manusia tidak
bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam
maupun lingkungan sosial.
Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum,
menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Adapun berdasarkan UU No. 23
Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan
kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
1.
Cara mengurangi dampak Global Warwing
Global warming
sudah menjadi bahan utama pembicaraan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir
ini. Masyarakat pada umumnya sudah paham dan menyadari bahaya yang ditimbulkan
dari efek global warming dan dampak yang dirasakan bagi umat manusia namun
masih sedikit aksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi dampak dari
global warming. Secara singkat global warming adalah suatu proses meningkatnya
suhu udara yang terjadi di atmosfer baik
itu pada daerah daratan maupun perairan. Peningkatan suhu tersebut disebabkan
oleh aktivitas manusia yang kurang memperhatikan imbas yang ditimbulkan
terhadap bumi. Contoh yang paling sederhana adalah penggunaan bahan bakar fosil
seperti minyak bumi dan batu bara. Pengunaan bahan bakar fosil tersebut dapat
meningkatkan kadar karbondioksida yang ada di atmosfer. Hal ini merupakan salah
satu faktor utama dalam terjadinya global warming. Berikut ini adalah cara
sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk turut serta dalam membantu
mengurangi efek buruk dari global warming:
a. Menanam pohon di pekarangan rumah. Pohon
merupakan elemen yang sangat penting untuk dapat mengurangi dampak dari global
warming. Fungsi utama pohon adalah menyerap karbondioksida yang digunakan untuk
proses fotosintesis, lalu menghasilkan oksigen dan glukosa yang dibutuhkan
untuk metabolisme pohon itu sendiri. Diharapkan, semakin banyak pohon yang
ditanam maka semakin banyak pula karbondioksida yang diserap, selain itu
oksigen yang dihasilkan juga dapat lebih besar.
b. Mematikan peralatan elektronik yang tidak
digunakan. Hal itu penting untuk menghemat penggunaan listrik, karena semakin
banyak listrik yang digunakan maka semakin banyak pula bahan bakar fosil yang
dibutuhkan
c. Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil, dan
beralih menggunakan sumber daya yang lebih ramah lingkungan
d.
Berpergian dengan menggunakan kendaraan umum
untuk mengurangi polusi udara
e. Menghemat penggunaan kertas, karena semakin
banyak kertas yang digunakan maka semakin banyak pohon yang ditebang
f. Tidak menggunakan plastik. Plastik membutuhkan
waktu yang sangat lama untuk bisa terdekomposisi
g.
Mengurangi pemakaaian AC
h.
Menjemur pakaian di luar. Panas matahari lebih baik dari pada
menggunakan dryer, selain dapat membunuh bakteri yang ada pada pakaian, dryer
mengeluarkan lebih banyak emisi karbon.
i.
Memberitahukan hal ini kepada orang - orang
terdekat anda
Menghentikan efek
dari global warming terlihat sudah mustahil, namun kita masih dapat mengurangi
efek dari global warming itu sendiri.
2.
Peran Pemerintah dalam proses pelestarian
lingkungan hidup
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang telah dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24
Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan
Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2)
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak
lingkungan (AMDAL).
e.
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta
pohon.
Selain Pemerintah sebagai pembuat kebijakan
(legislatif) dan pengontrol saja, pemerintah juga telah melakukan beberapa beberapa
langkah konkret, antara lain:
a.
Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah
lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu
yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas,
Biopori, dan minyak biji jarak.
b.
Mengajak perusahaan – perusahaan yang bergerak
di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan
mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk
tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU
perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
c.
Mengkampanyekan Cinta Indonesia Cinta
Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan
sanksi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
d.
Mensosialisasikan dengan tepat
kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan
kualitas lingkungan.
e.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber
daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta ketrampilan SDM dalam pengelolaan
dan pengembangan program CSR.
3.
Penyebab seseorang membuang sampah sembarangan
Seperti yang kita ketahui salah satu penyebab utama banjir
adalah banyaknya sampah yang menyumbat tempat mengalirnya air seperti selokan
sungai dan lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa masyarakat
Jakarta masih suka membuang sampah sembarangan. Tidakkah terlintas di pikiran
kita bahwa hal itu akan membawa kerugian besar bagi banyak orang bahkan diri
kita sendiri. Penyebab utama bagaimana perilaku membuang sampah sembarangan ini
bisa terbentuk dan bertahan kuat di dalam perilaku kita adalah:
a.
Kebiasaan masyarakat membuang sampah
Tanpa disadari masyarakat menganggap, membuang sampah
sembarangan adalah hal yang biasa. Namun faktanya membuang sampah mengakibatkan
banjir yang memberikan dampak negatif kepada lingkungan sekitar.
b.
Pengaruh lingkungan dalam perilaku membuang
sampah
Pengaruh lingkungan dapat membentuk perilaku seperti
membuang sampah sembarangan. Saat ini, dalam menangggapi masalah pembuangan
sampah sembarangan sudah menjadi pola perilaku di masyarakat yang “biasa”
karena semua orang melakukannya. Secara tidak sadar maka perilaku membuang
sampah sembarangan akan menjadi suatu bentukan perilaku yang terinternalisasi
di dalam pikiran bahwa membuang sampah sembarangan bukanlah hal yang salah.
Perlu diingat, cara seseorang manusia belajar yang paling mudah adalah dengan
imitasi dan sebagian besar masyarakat belajar suatu perilaku adalah dengan
imitasi.
c.
Perceived behavior control
Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa lebih
mudah untuk dilakukannya karena tersedianya sumber daya. Jadi, orang tidak akan
membuang sampah sembarangan bila tersedia banyak tempat sampah di pinggir
jalan.
4.
Langkah pemerintah ketika hutan terancam gundul
Dalam pelestarian
hutan pemerintah harus proaktif dan berperan sebagai motor penggerak dan
sebagai pelindung hutan yang utama. Hal-hal berikut ini mesti dilakukan oleh
pemerintah.
a.
Ketegasan Penegakan Hukum
Ketegasan Pemerintah dalam kebijakan yang diambil haruslah
memikirkan kelestarian hutan. Pemerintah dan para penegak hukum juga harus
memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku pembalakan liar dan para
cukong yang berada dibalik pelaku pembalakan liar itu. Pemerintah juga harus
menindak tegas orang-orang yang telah melakukan pencurian sumber daya hutan
serta para pelaku perusak hutan. Hukum tak pandang bulu, walaupun seorang
pejabat kepala daerah yang melakukan harus dihukum seberat-beratnya. Penegakan
hukum inilah yang jadi pangkal masalah sehingga pembalak liar dan para backing
yang merupakan penegak hukum itu sendiri, cukong dan bahkan kepala daerah tetap
melenggang bebas walaupun sudah jelas terbukti melakukan pengrusakan hutan
dengan memberi izin yang menyalahi aturan kelestarian hutan.
b.
Menerapkan Birokrasi Paperless
Kebijakan Pemerintah atau birokrasi pemerintahan masih
banyak menggunakan kertas-kertas. Hal ini sangat tidak mendukung terhadap
kelestarian hutan. Apalagi setelah reformasi dengan kebijakan pilkada yang
menggunakan kertas yang semakin banyak dengan mencetak jutaan dan bahkan
ratusan juta surat suara yang telah menghabiskan berbatang-batang pohon kayu
untuk kebutuhan kertas-kertas itu. Belum lagi kebijakan ujian-ujian yang
diselenggarakan untuk kelulusan sekolah dan juga masuk perguruan tinggi dan
kedinasan, semua menggunakan kertas-kertas. Apalagi kertas-kertas yang
digunakan sehari-hari untuk dokumen dan surat-surat di kantor-kantor pemerintah
yang tak terhitung lagi berapa tiap tahun yang dihabiskan. Semua itu bisa dikurangi
dengan menggunakan kebijakan penerapan e-goverment yang mengaplikasikan
birokrasi online. Hal-hal yang dulu menggunakan kertas bisa dikurangi bahkan
ditiadakan (paperless). Jika pemerintah mau menerapkan kebijakan ini, niscaya
penggundulan hutan untuk bahan baku kertas bisa diminimalis bahkan dapat
dihilangkan.
c.
Menggalakan Pariwisata Hutan
Melakukan pelestarian maka ekonomi kehutanan berkurang
akibat dihentikannya penebangan hutan untuk industri furniture, kertas dan
bahan bangunan. Sebagai penggantinya pemerintah bisa menggalakan pariwisata
hutan. Pemerintah bisa membangun wisata alam yang selama ini sudah dibangun di
beberapa tempat misalnya di taman hutan Gunung Leuser Sumatera Utara dan Taman
Nasional Ujung Kulon di jawa Barat. Jika dikelola denga profesional maka wisata
alam dan hutan ini akan menambah devisa negara di sektor pariwisata dan akan
menambah pemasukan kas negara. Tak perlu pesimis bahwa wisata hutan tak
diminati, bahkan para turis mancanegara lebih senang berwisata di hutan-hutan
di indonesia ini.
d.
Kebijakan Semua hutan adalah hutan lindung
Pemerintah harus menerapkan kebijakan bahwa semua hutan
adalah hutan lindung, yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Tindak berat
kepada siapa saja yang melakukan penebangan liar di setiap hutan di negeri
ini.Dengan kebijakan ini maka kerusakan hutan bisa dikurangi sedikit demi
sedikit.
e.
Reboisasi Tepat Sasaran dan Perawatan Pasca
Reboisasi
Pemerintah harus melakukan reboisasi yang tepat sasaran dan
harus melakukan pengawasan dan perawatan setelah dilakukan reboisasi. Perawatan
pohon yang ditanam memerlukan dana yang tak sedikit. Apalagi untuk melakukan
pemupukan dan penyiraman setiap pohon yang ditanam. Ini erat kaitannya dengan
keberhasilan proses reboisasi itu sendiri. Tak jarang pohon yang telah ditanam
dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab atau bahkan pohon yang baru
bersemi dimakan oleh hewan-hewan liar atau malah hewan-hewan ternak milik
masyarakat. Jika tidak dilakukan pengawasan dan perawatan reboisasitidak akan
berhasil dengan maksimal.
Sumber:
http://www.kompasiana.com/dea.ardellia/cara-sederhana-untuk-mengurangi-efek-global-warming_55281a36f17e6110178b45b8
https://phenabiru.wordpress.com/2013/04/27/peran-pemerintah-dalam-pelestarian-lingkungan/
http://student.cnnindonesia.com/pelajar/20160112153825-327-103771/3-alasan-mengapa-kita-terbiasa-membuang-sampah-sembarangan/
http://www.kompasiana.com/gun4w4n/peranan-pemerintah-dan-masyarakat-dalam-pelestarian-dan-reboisasi-hutan-di-indonesia_55294387f17e617d558b458d
Comments
Post a Comment