PENDAPAT TENTANG LINGKUNGAN HIDUP

PENDAPAT TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

1.    Cara mengurangi dampak Global Warwing
Global warming sudah menjadi bahan utama pembicaraan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir ini. Masyarakat pada umumnya sudah paham dan menyadari bahaya yang ditimbulkan dari efek global warming dan dampak yang dirasakan bagi umat manusia namun masih sedikit aksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi dampak dari global warming. Secara singkat global warming adalah suatu proses meningkatnya suhu udara yang  terjadi di atmosfer baik itu pada daerah daratan maupun perairan. Peningkatan suhu tersebut disebabkan oleh aktivitas manusia yang kurang memperhatikan imbas yang ditimbulkan terhadap bumi. Contoh yang paling sederhana adalah penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batu bara. Pengunaan bahan bakar fosil tersebut dapat meningkatkan kadar karbondioksida yang ada di atmosfer. Hal ini merupakan salah satu faktor utama dalam terjadinya global warming. Berikut ini adalah cara sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk turut serta dalam membantu mengurangi efek buruk dari global warming:
a.  Menanam pohon di pekarangan rumah. Pohon merupakan elemen yang sangat penting untuk dapat mengurangi dampak dari global warming. Fungsi utama pohon adalah menyerap karbondioksida yang digunakan untuk proses fotosintesis, lalu menghasilkan oksigen dan glukosa yang dibutuhkan untuk metabolisme pohon itu sendiri. Diharapkan, semakin banyak pohon yang ditanam maka semakin banyak pula karbondioksida yang diserap, selain itu oksigen yang dihasilkan juga dapat lebih besar.
b. Mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan. Hal itu penting untuk menghemat penggunaan listrik, karena semakin banyak listrik yang digunakan maka semakin banyak pula bahan bakar fosil yang dibutuhkan
c.  Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil, dan beralih menggunakan sumber daya yang lebih ramah lingkungan
d.    Berpergian dengan menggunakan kendaraan umum untuk mengurangi polusi udara
e.   Menghemat penggunaan kertas, karena semakin banyak kertas yang digunakan maka semakin banyak pohon yang ditebang
f. Tidak menggunakan plastik. Plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bisa terdekomposisi
g.    Mengurangi pemakaaian AC
h.    Menjemur pakaian di luar.  Panas matahari lebih baik dari pada menggunakan dryer, selain dapat membunuh bakteri yang ada pada pakaian, dryer mengeluarkan lebih banyak emisi karbon.
i.      Memberitahukan hal ini kepada orang - orang terdekat anda
Menghentikan efek dari global warming terlihat sudah mustahil, namun kita masih dapat mengurangi efek dari global warming itu sendiri.

2.     Peran Pemerintah dalam proses pelestarian lingkungan hidup
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang telah dilakukan pemerintah antara lain:
a.    Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.   Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.  Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa         Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1)    Menanggulangi kasus pencemaran.
2)    Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)    Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.     Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Selain Pemerintah sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, pemerintah juga telah melakukan beberapa beberapa langkah konkret, antara lain:
a.     Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak.
b.     Mengajak perusahaan – perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
c.     Mengkampanyekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
d.     Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
e.     Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta ketrampilan SDM dalam pengelolaan dan pengembangan program CSR.

3.     Penyebab seseorang membuang sampah sembarangan
Seperti yang kita ketahui salah satu penyebab utama banjir adalah banyaknya sampah yang menyumbat tempat mengalirnya air seperti selokan sungai dan lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa masyarakat Jakarta masih suka membuang sampah sembarangan. Tidakkah terlintas di pikiran kita bahwa hal itu akan membawa kerugian besar bagi banyak orang bahkan diri kita sendiri. Penyebab utama bagaimana perilaku membuang sampah sembarangan ini bisa terbentuk dan bertahan kuat di dalam perilaku kita adalah:
a.    Kebiasaan masyarakat membuang sampah
Tanpa disadari masyarakat menganggap, membuang sampah sembarangan adalah hal yang biasa. Namun faktanya membuang sampah mengakibatkan banjir yang memberikan dampak negatif kepada lingkungan sekitar.
b.    Pengaruh lingkungan dalam perilaku membuang sampah
Pengaruh lingkungan dapat membentuk perilaku seperti membuang sampah sembarangan. Saat ini, dalam menangggapi masalah pembuangan sampah sembarangan sudah menjadi pola perilaku di masyarakat yang “biasa” karena semua orang melakukannya. Secara tidak sadar maka perilaku membuang sampah sembarangan akan menjadi suatu bentukan perilaku yang terinternalisasi di dalam pikiran bahwa membuang sampah sembarangan bukanlah hal yang salah. Perlu diingat, cara seseorang manusia belajar yang paling mudah adalah dengan imitasi dan sebagian besar masyarakat belajar suatu perilaku adalah dengan imitasi.
c.     Perceived behavior control
Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa lebih mudah untuk dilakukannya karena tersedianya sumber daya. Jadi, orang tidak akan membuang sampah sembarangan bila tersedia banyak tempat sampah di pinggir jalan.

4.     Langkah pemerintah ketika hutan terancam gundul
Dalam pelestarian hutan pemerintah harus proaktif dan berperan sebagai motor penggerak dan sebagai pelindung hutan yang utama. Hal-hal berikut ini mesti dilakukan oleh pemerintah.
a.    Ketegasan Penegakan Hukum
Ketegasan Pemerintah dalam kebijakan yang diambil haruslah memikirkan kelestarian hutan. Pemerintah dan para penegak hukum juga harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku pembalakan liar dan para cukong yang berada dibalik pelaku pembalakan liar itu. Pemerintah juga harus menindak tegas orang-orang yang telah melakukan pencurian sumber daya hutan serta para pelaku perusak hutan. Hukum tak pandang bulu, walaupun seorang pejabat kepala daerah yang melakukan harus dihukum seberat-beratnya. Penegakan hukum inilah yang jadi pangkal masalah sehingga pembalak liar dan para backing yang merupakan penegak hukum itu sendiri, cukong dan bahkan kepala daerah tetap melenggang bebas walaupun sudah jelas terbukti melakukan pengrusakan hutan dengan memberi izin yang menyalahi aturan kelestarian hutan.
b.    Menerapkan Birokrasi Paperless
Kebijakan Pemerintah atau birokrasi pemerintahan masih banyak menggunakan kertas-kertas. Hal ini sangat tidak mendukung terhadap kelestarian hutan. Apalagi setelah reformasi dengan kebijakan pilkada yang menggunakan kertas yang semakin banyak dengan mencetak jutaan dan bahkan ratusan juta surat suara yang telah menghabiskan berbatang-batang pohon kayu untuk kebutuhan kertas-kertas itu. Belum lagi kebijakan ujian-ujian yang diselenggarakan untuk kelulusan sekolah dan juga masuk perguruan tinggi dan kedinasan, semua menggunakan kertas-kertas. Apalagi kertas-kertas yang digunakan sehari-hari untuk dokumen dan surat-surat di kantor-kantor pemerintah yang tak terhitung lagi berapa tiap tahun yang dihabiskan. Semua itu bisa dikurangi dengan menggunakan kebijakan penerapan e-goverment yang mengaplikasikan birokrasi online. Hal-hal yang dulu menggunakan kertas bisa dikurangi bahkan ditiadakan (paperless). Jika pemerintah mau menerapkan kebijakan ini, niscaya penggundulan hutan untuk bahan baku kertas bisa diminimalis bahkan dapat dihilangkan.
c.     Menggalakan Pariwisata Hutan
Melakukan pelestarian maka ekonomi kehutanan berkurang akibat dihentikannya penebangan hutan untuk industri furniture, kertas dan bahan bangunan. Sebagai penggantinya pemerintah bisa menggalakan pariwisata hutan. Pemerintah bisa membangun wisata alam yang selama ini sudah dibangun di beberapa tempat misalnya di taman hutan Gunung Leuser Sumatera Utara dan Taman Nasional Ujung Kulon di jawa Barat. Jika dikelola denga profesional maka wisata alam dan hutan ini akan menambah devisa negara di sektor pariwisata dan akan menambah pemasukan kas negara. Tak perlu pesimis bahwa wisata hutan tak diminati, bahkan para turis mancanegara lebih senang berwisata di hutan-hutan di indonesia ini.
d.    Kebijakan Semua hutan adalah hutan lindung
Pemerintah harus menerapkan kebijakan bahwa semua hutan adalah hutan lindung, yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Tindak berat kepada siapa saja yang melakukan penebangan liar di setiap hutan di negeri ini.Dengan kebijakan ini maka kerusakan hutan bisa dikurangi sedikit demi sedikit.
e.    Reboisasi Tepat Sasaran dan Perawatan Pasca Reboisasi
Pemerintah harus melakukan reboisasi yang tepat sasaran dan harus melakukan pengawasan dan perawatan setelah dilakukan reboisasi. Perawatan pohon yang ditanam memerlukan dana yang tak sedikit. Apalagi untuk melakukan pemupukan dan penyiraman setiap pohon yang ditanam. Ini erat kaitannya dengan keberhasilan proses reboisasi itu sendiri. Tak jarang pohon yang telah ditanam dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab atau bahkan pohon yang baru bersemi dimakan oleh hewan-hewan liar atau malah hewan-hewan ternak milik masyarakat. Jika tidak dilakukan pengawasan dan perawatan reboisasitidak akan berhasil dengan maksimal.

Sumber:
http://www.kompasiana.com/dea.ardellia/cara-sederhana-untuk-mengurangi-efek-global-warming_55281a36f17e6110178b45b8
https://phenabiru.wordpress.com/2013/04/27/peran-pemerintah-dalam-pelestarian-lingkungan/
http://student.cnnindonesia.com/pelajar/20160112153825-327-103771/3-alasan-mengapa-kita-terbiasa-membuang-sampah-sembarangan/
http://www.kompasiana.com/gun4w4n/peranan-pemerintah-dan-masyarakat-dalam-pelestarian-dan-reboisasi-hutan-di-indonesia_55294387f17e617d558b458d

Comments

Popular posts from this blog

Pengolahan Limbah pada PT Krakatau Steel (Persero)

KONVENSI-KONVENSI INTERNASIONAL (Hak Cipta)

Etika Profesi 2