MAKALAH PENULISAN TUGAS SOFTSKILL PENGETAHUAN LINGKUNGAN (PERTAMBANGAN)
TUGAS SOFTSKILL PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(PERTAMBANGAN)
Disusun Oleh:
Nama
/ NPM : 1. Poppy Komalasari / 36413874
2. Punto Adi Pradana / 36413949
3. Putri
Yosephin / 37413051
4. Putut
Guritno / 37413058
5. Ranty
Astari / 37413292
6. Riesda
Emylianda / 37413645
JURUSAN TEKNIK
INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Lingkungan merupakan
tempat untuk melakukan aktifitas-aktifitas semua makhluk hidup. Makhluk hidup
tidak memungkinkan hidup sendiri tanpa interaksi dengan lingkungan. Interaksi
yang dilakukan terus menerus mengakibatkan
banyak perubahan-perubahan yang mempunyai efek negatif dan positif pada
lingkungan. Permasahan perubahan akan teratasi ketika makaluk hidup sadar akan
pembelajaran mengenai pengetahuan lingkungan.
Kegiatan pertambangan merupakan suatukegiatan yang meliputi: Eksplorasi,
eksploitasi, pengolahan pemurnian, pengangkutanmineral/bahan tambang. Industri
pertambangan selain mendatangkan devisa danmenyedot
lapangan kerja juga rawan terhadap pengrusakan lingkungan. Banyak kegiatan
penambangan yang mengundang sorotan masyarakat sekitarnya karenapengrusakan
lingkungan, apalagi penambangan emas tanpa izin yang selain
merusak lingkungan juga membahayakan jiwa penambang karena keterbatasan
pengetahuan penambang dan juga karena tidak adanya pengawasan dari dinas
instansi terkait.
Semua pertambangan pasti
ada pemanfaatan lingkungan dalam prosesnya. Proses tersebut sering kali membuat
kerusakan dilingkungan sekitar. Hal tersebut dapat dilihat dari sekeliling
pertambangan yang memiliki lingkungan tandus yang diperkirakan katrena
pencemaran lingkungan.
1.2
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan
dibuat agar pembahasn dapat terfokus dalam apa yang akan dibahas. Tujuan
penulisan untuk makalah ini adalah.
a.
Mengetahui masalah lingkungan dalam
pembangunan pertambangan.
b.
Mengetahui cara pengelolaan pembangunan pertambangan.
c.
Mengetahui
kecelakaan yang terjadi di pertambangan
d.
Mengetahui
penyehatan lingkungan pertambangan
e.
Mengetahui pencemaran dan penyakit yang timbul
karena adanya pertambangan.
1.3 Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup
masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a. Permasalahan Lingkungan
Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
b. Cara Pengelolaan
Pembangunan Pertambangan
c. Kecelakaan di
Pertambangan
d. Penyehatan Lingkungan
Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pertambangan
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam
rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan
penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Sektor
pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya
setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde
Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan
pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk
mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing
untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya
kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam
undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No.
11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut
pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi
asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan
pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal
istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang
ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor
berfungsi sebagai kontraktor.
2.2 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Pertambangan Energi
Menurut jenis yang dihasilkan di
Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam
mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air
raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti
batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain-lain.
Pembangunan
dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan
bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan
yang menyeluruh.
Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis.
Pencemaran
lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air
dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan
lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat
dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas
tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu
pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila
dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila
berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu
jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada
lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran
pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi.
Keracunan
mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri
dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada
gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara
pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap :
1.
Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2.3 Cara Pengelolaan Pembangunan
Pertambangan
Perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang
dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan,
pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Usaha
pertambangan, sebagai motor penggerak pembangunan dalam sector ekonomi,
merupakan dua sisi yang sangat dilematis dalam kerangka pembangunan di
Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah kegiatan yang banyak
menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, Keadaan demikian akan
menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan disatu pihak dan dan usaha
menjaga kelestarian alam lingkungan dilain pihak , untuk itu keberadaan
UU No.32 Tahun 2009, ada menjadi instrument pencegahan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan
yang berdampak penting terhadap lingkungan berupa:
1.
KHLS (Kajian Lingkungan hidup Strategis)
2.
Tata ruang
3.
Baku mutu lingkungan
4.
Kreteria baku kerusakan lingkungan
5.
Amdal
6.
UKL-UPL
7.
Perizinan
8.
Instrumen ekonomi lingkungan hidup
9.
Peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup
10. Anggaran
berbasis lingkungan hidup
11. Analisis
resiko lingkungan hidup
12. Audit
lingkungan hidup
13. Instrument
lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.
2.3.1 Eksplorasi
Kegiatan
eksplorasi tidak termasuk kedalam kajian studi AMDAL karena merupakan rangkaian
kegiatan survey dan studi pendahuluan yang dilakukan sebelum berbagai kajian
kelayakan dilakukan. Yang termasuk sebagai kegiatan ini adalah
·
pengamatan melalui udara
·
survey geofisika
·
studi sedimen di aliran sungai dan
·
studi geokimia yang lain,
Diperkirakan
lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi bahan mineral didunia dilakukan dengan
pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka biasanya dilakukan dengan open-pit
mining, strip mining, dan quarrying,
1.
Metode strip mining (tambang bidang).
Dengan
menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan pada suatu bidang galian yang
sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineral diambil, dibuat bidang galian
baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan limbah yang dihasilkan digunakan
untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh galian sebelumnya. Teknik tambang
seperti ini biasanya digunakan untuk menggali deposit batubara yang tipis dan
datar yang terletak didekat permukaan tanah.
2. Teknik
pertambangan quarrying
bertujuan
untuk mengambil batuan ornamen, bahan bangunan seperti pasir, kerikil, batu
untuk urugan jalan, semen, beton dan batuan urugan jalan makadam.
Tambang
bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi terletak jauh di dalam tanah
sehingga jika digunakan teknik pertambangan terbuka jumlah batuan penutup yang
harus dipindahkan sangat besar. Produktifitas tambang tertutup 5 sampai 50 kali
lebih rendah dibanding tambang terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih
kecil dan akses ke dalam lubang tambang lebih terbatas.
Kegiatan
ekstraksi meng-hasilkan limbah dan produk samping dalam jumlah yang sangat
banyak. Limbah utama yang dihasilkan adalah batuan penutup dan limbah batuan.
Batuan penutup (overburden) dan limbah batuan adalah lapisan batuan yang tidak
mengandung mineral, yang menutupi atau berada diantara zona mineralisasi atau
batuan yang mengandung mineral dengan kadar rendah sehingga tidak ekonomis
untuk diolah.
Batuan
penutup umumnya terdiri dari tanah permukaan dan vegetasi sedangkan batuan
limbah meliputi batuan yang dipindahkan pada saat pembuatan terowongan,
pembukaan dan eksploitasi singkapan bijih serta batuan yang berada bersamaan
dengan singkapan bijih.
·
Pengolahan Bijih dan Operasional Pabrik
pengolahan
bijih pada umumnya terdiri dari proses benefication – dimana bijih yang
ditambang diproses menjadi konsentrat bijih untuk diolah lebih lanjut atau
dijual langsung, Proses benefication terdiri dari kegiatan persiapan,
penghancuran dan atau penggilingan, peningkatan konsentrasi dengan gravitasi
atau pemisahan secara magnetis atau dengan menggunakan metode flotasi
(pengapungan), yang diikuti dengan pengawaairan (dewatering) dan penyaringan.
·
Pengolahan metalurgi
bertujuan
untuk mengisolasi logam dari konsentrat bijih dengan metode pyrometallurgi, hidrometalurgi
atau elektrometalurgi baik dilaku-kan sebagai proses tunggal maupun kombinasi.
Proses pyrometalurgi seperti roasting (pembakaran) dan smelting menyebabkan
terjadinya gas buang ke atmosfir
Metode
hidrometalurgi pada umumnya menghasilkan bahan pencemar dalam bentuk cair yang
akan terbuang ke kolam penampung tailing jika tidak digunakan kembali
(recycle). Angin dapat menyebarkan tailing kering yang menyebabkan terja-dinya
pencemaran udara. Bahan-bahan kimia yang digunakan di dalam proses pengolahan
(seperti sianida, merkuri, dan asam kuat) bersifat berbahaya.
·
Proses pengolahan batu bara
pada umumnya
diawali oleh pemisahan limbah dan batuan secara mekanis diikuti dengan
pencucian batu bara untuk menghasilkan batubara berkualitas lebih tinggi. Dampak
potensial akibat proses ini adalah pembuangan batuan limbah dan batubara tak
terpakai, timbulnya debu dan pembuangan air pencuci.
2.3.2 Reklamasi setelah pasca tambang.
·
Decomisioning Dan Penutupan Tambang
Setelah
ditambang selama masa tertentu cadangan bijih tambang akan menurun dan tambang
harus ditutup karena tidak ekonomis lagi. Karena tidak mempertimbangkan aspek
lingkungan, banyak lokasi tambang yang ditelantarkan dan tidak ada usaha untuk
rehabilitasi. Pada prinsipnya kawasan atau sumberdaya alam yang dipengaruhi
oleh kegiatan pertambangan harus dikembalikan ke kondisi yang aman dan
produktif melalui rehabilitasi.
Tujuan
jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk bentang alam (landscape) yang
stabil terhadap erosi. Selain itu rehabilitasi juga bertujuan untuk
mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan
sebagai lahan produktif.
·
Metode Pengelolaaan Lingkungan
Mengingat
besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya
pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor
pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA (1995)
merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian
dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar.
Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah :
1.
Menggunakan struktur penahan sedimen untuk
meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan
2.
Mengembangkan rencana sistim pengedalian tumpahan
untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air
3.
Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap kritis
4.
Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan akibat
sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di kolam
pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk
5.
Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan
tailing
6.
Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas lainnya
yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat
dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi
hewan liar.
7.
Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi habitat
minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi jalan-jalan yang
tidak digunakan lagi.
8.
Larangan berburu hewan liar di kawasan tambang.
2.4 Kecelakaan
di Pertambangan
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat
pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan –
tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung
saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan
lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang
terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi
beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang
minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di
Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama
terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung
api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan
batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini.
Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium
yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga
pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi
memang berasal dari produk gunung berap purba.
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang
tiba-tiba, tidak direncanakan, tidak dihendaki, dan tidak dikendali yang
mengakibatkan luka fisik seseorang, ataupun kerusakan peralatan serta
terganggunya kegiatan. Insiden adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang
dapat menurunkan efisiensi dari kegiatan produksi seperti :
• Bench yang longsor tetapi tidak
menimbulkan korban maupun kerusakan alat;
• Lubang yang ambruk tanpa menimbulkan korban kerusakan alat;
• Pohon tumbang menghalangi jalan transportasi.
• Lubang yang ambruk tanpa menimbulkan korban kerusakan alat;
• Pohon tumbang menghalangi jalan transportasi.
.
Kecelakaan Tambang
• Kecelakaan tambang merupakan bagian dari kecelakaan kerja;
• Kecelakaan kerja merupakan bagian dari kecelakaan;
• Kecelakaan merupakan bagian dari insiden.
• Kecelakaan tambang merupakan bagian dari kecelakaan kerja;
• Kecelakaan kerja merupakan bagian dari kecelakaan;
• Kecelakaan merupakan bagian dari insiden.
Kecelakaan tambang adalah
kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan pada pekerjaan pertambangan.
Kreteria kecelakaan tambang harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
Klasifikasi Cedera
• Cedera akibat kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu : cedera ringan, cedera berat dan mati.
• Ketentuan klasifikasi cedera akibat kecelakaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja berbeda.
• Cedera akibat kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu : cedera ringan, cedera berat dan mati.
• Ketentuan klasifikasi cedera akibat kecelakaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja berbeda.
Klasifikasi Cedera Akibat Kecelakaan Pertambangan
Cedera ringan :
Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 (satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari libur.
Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 (satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari libur.
Cedera berat :
1. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu
1. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu
melakukan tugas semula lebih dari (tiga) minggu
termasuk hari minggu dan libur.
2. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap
2. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap
(invalid) yang tidak mampu menjalankan tugas
semula.
3. Apabila akibat kecelakaan tambang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak
3. Apabila akibat kecelakaan tambang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak
mempumelakukan tugas semula karena mengalami
cedera, seperti;
• Keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah,
lengan atas, paha atau kaki.
• Pendarahan di dalam atau pingsan disebabkan kakurangan oksigen;
• Luka berat atau luka robek/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuannya tidak pernah terjadi.
• Pendarahan di dalam atau pingsan disebabkan kakurangan oksigen;
• Luka berat atau luka robek/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuannya tidak pernah terjadi.
Mati :
Apabila kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut.
Apabila kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut.
Tingkat Kecelakaan :
Untuk dapat membedakan kecelakaan suatu perusahaan dengan perusahaan
lainnya, maka harus diperhitungkan :
• Jumlah jam kerja;
• Jumlah man shift;
• Jumlah hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.
• Jumlah jam kerja;
• Jumlah man shift;
• Jumlah hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.
Akibat Kecelakaan :
Sebagaimana kita ketahui bahwa kecelakaan mengakibatkan kerugian baik si
korban, keluarga si korban maupun perusahaan, antara lain :
• Kerugian dan penderitaan si korban
• Kerugian dan penderitaan keluarga si korban
• Kerugian tenaga kerja
• Kerugian waktu kerja yang hilang
• Kerugian kerusakan peralatan
• Kerugian karena kesediaan peralatan berkurang
• Kerugian ongkos perbaikan peralatan dari ongkos pengobatan korban
• Kerugian material
• Kerugian karena kerusakan lingkungan kerja
• Kerugian terhambatnya produksi
• Kerugian biaya/ongkos
• Kerugian dan penderitaan si korban
• Kerugian dan penderitaan keluarga si korban
• Kerugian tenaga kerja
• Kerugian waktu kerja yang hilang
• Kerugian kerusakan peralatan
• Kerugian karena kesediaan peralatan berkurang
• Kerugian ongkos perbaikan peralatan dari ongkos pengobatan korban
• Kerugian material
• Kerugian karena kerusakan lingkungan kerja
• Kerugian terhambatnya produksi
• Kerugian biaya/ongkos
Sehingga kecelakaan mengakibatkan kerugian produksi dan kerugian
biaya/ meningkatkan biaya, jadi kecelakaan menyebabkan pemborosan. Dan apabila
sering terjadi kecelakaan mengakibatkan proses produksi berjalan dengan tidak
aman dan tidak efisien.
SUMBER PENYEBAB KECELAKAAN
Pada setiap kegiatan kerja di tempat kerja kita
masing-masing terdapat 4 (empat) elemen yang saling berinteraksi, yaitu :
manusia, peralatan, material dan lingkungan, dimana keempat elemen tersebut
bisa merupakan sumber penyebab kecelakaan.
1. Manusia
: termasuk pekerja, pengawas dan pimpinan;
2. Peralatan
:termasuk peralatan permesinan, alat-alat berat, juga merupakan penyebab
kecelakaan;
3. Material
: bisa mengakibatkan kecelakaan seperti material yang beracun, panas,
berat,tajam, dan sebagainya;
4. Lingkungan
: juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti kekeringan, panas, berdebu, becek,
licin, gelap, dan sebagainya.
2.5 Penyehatan
Lingkungan Pertambangan
Lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan
mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan sistem kesehataan kewilayahan
untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan
tersebut meliputi :
1.
Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi
besar
2.
Pemeliharaan dan pengawasan kualitas
lingkungan
3.
Pengendalian dampak resiko lingkungan
4.
Pengembangan wilayah sehat
Pencapaian tujuan
penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari
berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengolahan kesehatan
lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks. Sebagai gambaran
pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok
melalui indicator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang
dilaksanakan seperti Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigm dalam pembangunan
sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan
sarana dibangun melalui kebijakan air minum dan penyehatan yang telah disetujui oleh Bappenas,
Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerja Umum.
Pengalaman masa lalu
yang menunjukkan prasarana dan saran air minum yang tidak dapat berfungsi
secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan yang melibatkan
masyarakat . Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, akses rumah tangga terhadap
pelayanan air minum s/d tahun 2006 terjadi peningkatan cukup baik diperkotaan
maupun diperdesaan yaitu diatas 70% dibandingkan pada tahun 2005. Dari segi
kualitas pelayanan air minum yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan,
Direktorat Penyehatan Lingkungan yang telah melakukan berbagai kegiatan melalui
pelatihan surveilans kualitas air tinggi para petugas Provinsi/ Kabupaten/
Kota/ Puskesmas bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi
kepada para pengelola program dijajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini
bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air
yang aman untuk dapat dikonsumsi.
2.6 Pencemaran dan Penyakit-penyakit Yang Mungkin Timbul
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
dan faktor biologis. Keadaan tanah, air, dan udara setempat di pertambangan
mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh
misalnya pencemaran lingkungan oleh gas karbonmonoksida (CO) sangat dipengaruhi
oleh keanekaragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan
suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya
jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga
menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran
pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau
pertambangan gas dan minyak bumi. Contohnya adalah keracunan mangan akibat
menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan
kejang-kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada
gangguan bicara dan impotensi.
Usaha
pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua
kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan.
Berikut merupakan contoh bahan-bahan yang berasal dari pertambangan dan yang
digunakan dalam kehidupan:
1.
Biji besi digunakan sebagai bahan
dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil, motor, dll
2.
Alumunium digunakan sebagai bahan
dasar membuat pesawat
3.
Emas digunakan untuk membuat kalung,
anting, cincin
4.
Tembaga digunakan sebagai bahan
dasar membuat kabel
5.
Dan masih banyak lagi seperti perak,
baja, nikel, batu bara, timah, pasir kaca, dll.
Suatu aktivitas
dalam pelaksanaannya pasti akan ada kerusakan lingkungan yang terjadi. Berikut
merupakan kerusakan lingkungan/pencemaran yang terjadi dan
penyakit-penyakityang timbul akibat adanya pertambangan di suatu lingkungan:
a.
Pembukaan lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor
banyak memakan korban jiwa.
b.
Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui
Hasil
petambangan merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c.
Masyarakat dipinggir area
pertambangan menjadi tidak nyaman
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat mengganggu telinga
masyarakat sekitar. Ketidaknyamanan masyarakat juga timbul akibat kendaraan
yang berlalu-lalang melewati jalanan warga sekitar.
d.
Pembuangan limbah pertambangan yang
tidak sesuai tempatnya
Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai
tempatnya dapat ditemui di kali, sungai, ataupun laut sekitar kawasan
pertambangan. Limbah tersebut tak jarang belum di filter sebelum dibuang. Hal
ini mengakibatkan rusaknya di sektor perairan.
e.
Pencemaran udara atau polusi udara
Saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan
bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke
udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon. Tidak hanya rusaknya
lapisan ozon karena asap yang dibuang ke udara, tetapi asap-asap tersebut tak
sedikit bila dihirup oleh makhluk hidup dapat menyebabkan penyakit.
Penyakit-penyakit yang ditimbulkan akibat asap atau udara yang terjadi dari
proses pertambangan dijelaskan sebagai berikut:
a.
Penyakit
Silikosis
Penyakit
silikosisdisebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2,
yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika
terdapat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan tambang batubara.
Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkan debu silika
bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar dan
terdispersi ke udara bersama-sama dengan partikel lainnya, seperti debu
alumina, oksida besi dan karbon dalam bentuk abu.
Debu silika yang
masuk ke dalam paru-paru akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun.
Masa inkubasi ini akan lebih pendek, atau gejala penyakit silikosis akan segera
tampak, apabila konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke
paru-paru dalam jumlah banyak. Penyakit silikosis ditandai dengan sesak nafas
yang disertai batuk-batuk. Batuk ini seringkali tidak disertai dengan dahak.
Pada silikosis tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan
pada pemeriksaan fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati. Bila
penyakit silikosis sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian
diikuti dengan hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan
kegagalan kerja jantung.
Tempat kerja yang
potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan
keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit
silicosis ini belum ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting
dan berarti dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silikosis akan
lebih buruk kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru,
bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan lainnya.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja, selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat penyakit pekerja kalau sewaktu-waktu diperlukan.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja, selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat penyakit pekerja kalau sewaktu-waktu diperlukan.
b.
Penyakit
Antrakosis
Penyakit
antrakosisadalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu
batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara
atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti
pengumpa batubara pada tanur besi, lokomotif (stoker) dan juga pada kapal laut
bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan
bakar batubara.
Masa inkubasi
penyakit ini antara 2 sampai 4 tahun. Seperti halnya penyakit silikosis dan
juga penyakit-penyakit pneumokonisosi lainnya, penyakit antrakosis juga
ditandai dengan adanya rasa sesak napas. Karena pada debu batubara terkadang
juga terdapat debu silikat maka penyakit antrakosis juga sering disertai dengan
penyakit silikosis. Bila hal ini terjadi maka penyakitnya disebut
silikoantrakosis. Penyakit antrakosis ada tiga macam, yaitu penyakit antrakosis
murni, penyakit silikoantraksosis dan penyakit tuberkolosilikoantrakosis.
Penyakit antrakosis murni disebabkan debu batubara.
Penyakit ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk menjadi berat, dan relatif
tidak begitu berbahaya. Penyakit antrakosis menjadi berat bila disertai dengan
komplikasi atau emphysema yang memungkinkan terjadinya kematian. Kalau terjadi
emphysema maka antrakosis murni lebih berat daripada silikoantraksosis yang
relatif jarang diikuti oleh emphysema. Sebenarnya antara antrakosis murni dan
silikoantraksosi sulit dibedakan, kecuali dari sumber penyebabnya. Sedangkan
paenyakit tuberkolosilikoantrakosis lebih mudah dibedakan dengan kedua penyakit
antrakosis lainnya. Perbedaan ini mudah dilihat dari fototorak yang menunjukkan
kelainan pada paru-paru akibat adanya debu batubara dan debu silikat, serta
juga adanya baksil tuberculosis yang menyerang paru-paru.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berikut kesimpulan yang dapat diambil dari
penulisan makalah ini:
a.
Mengetahui masalah lingkungan dalam
pembangunan pertambangan.
Dalam pertambangan dan pengolahan
minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian,
pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya
seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan
minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat
penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan
b. Mengetahui cara pengelolaan
pembangunan pertambangan.
Perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang
dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan,
pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Usaha pertambangan, sebagai motor penggerak
pembangunan dalam sector ekonomi, merupakan dua sisi yang sangat dilematis
dalam kerangka pembangunan di Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah
kegiatan yang banyak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup,
Keadaan demikian akan menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan
disatu pihak dan dan usaha menjaga kelestarian alam lingkungan
c. Mengetahui kecelakaan yang terjadi di
pertambangan
sumber
penyebab kecelakaan.
1. Manusia
: termasuk pekerja, pengawas dan pimpinan;
2. Peralatan
:termasuk peralatan permesinan, alat-alat berat, juga merupakan penyebab
kecelakaan;
3. Material
: bisa mengakibatkan kecelakaan seperti material yang beracun, panas,
berat,tajam, dan sebagainya;
4. Lingkungan
: juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti kekeringan, panas, berdebu, becek,
licin, gelap, dan sebagainya.
d. Mengetahui penyehatan lingkungan pertambangan
- Penyediaan sarana
air bersih dan sanitasi besar
- Pemeliharaan dan
pengawasan kualitas lingkungan
- Pengendalian
dampak resiko lingkungan
- Pengembangan
wilayah sehat
e. Mengetahui pencemaran
dan penyakit yang timbul karena adanya pertambangan.
- Pembukaan
lahan secara luas
- Menipisnya
SDA yang tidak bisa diperbarui
- Masyarakat
dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman
- Pembuangan
limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya
- Pencemaran
udara atau polusi udara
Penyakit-penyakit
yang ditimbulkan akibat asap atau udara yang terjadi dari proses pertambangan
dijelaskan sebagai berikut:
- Penyakit Silikosis
- Penyakit Antrakosis
3.2 Saran
Kegiatan pertambangan
di Indonesia harus dipantau secara ketat untuk menghindari adanya penambangan
ilegal yang seringkali mengabaikan dampak negatif yang timbul pascapenambangan.
Setiap industri penambangan perlu melakukan recovery terhadap lingkungan pada
tahap pascaoperasi kegiatan penambangan agar dampak yang merugikan dapat
ditekan.
DAFTAR PUSTAKA
Santoso,
B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati,
Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkunga
Santoso, Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri.
Jakarta: Universitas Gunadarma
Comments
Post a Comment