HUKUM INDUSTRI
Pengertian Hukum secara umum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam segala bidang kehidupan. . Berikut ini merupakan definisi hukum menurut para ahli (Marsiani, 2004) : - Menurut Plato, dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat - Menurut Hugo Grotius (Hugo de Grot) dalam “ De Jure Belli Pacis” (Hukum Perang dan Damai), pada tahun 1625, hukum adalah aturan tentang tindakan moral yang mewajibkan apa yang benar. Pengertian industri secara umum, yaitu suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Jadi, definisi hukum industri adalah suatu sistem yang mengatur kegiatan perin...